Ketua Komisi X: Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Tetap Layak Mendapat Apresiasi

jpnn.com, JAKARTA - Tim bulu tangkis putra Indonesia gagal mewujudkan mimpi mempertahankan Piala Thomas, setelah kalah telak 0-3 dari India.
Kendati demikian, perjuangan Anthony Sinisuka Ginting dan kawan-kawan tetap layak mendapatkan apresiasi tinggi.
"Keberhasilan juara tahun lalu di Arhust Denmark dan lolos final di Bangkok, Thailand tahun ini merupakan torehan prestasi membanggakan dari Antony Ginting dan kawan-kawan. Mereka tetap layak mendapat kredit tinggi atas prestasi dalam turnamen bulu tangkis beregu putra paling prestesius di dunia, Thomas Cup,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (16/5/2022).
Dia mengatakan perjalanan tim Thomas Cup Indonesia ke final jauh lebih mentereng dibandingkan dengan tim putra India.
Tercatat Anthony Ginting dkk berhasil mengalahkan kekuatan-kekuatan raksasa dunia seperti Korea Selatan, China dan Jepang sebelum lolos ke babak final.
“Keberhasilan mengalahkan raksasa-raksasa bulu tangkis seperti China dan Jepang menjadi indikator jika prestasi pebulu tangkis putra Indonesia masih dalam level tertinggi,” kata Huda.
Namun kata Huda, tentu dalam setiap turnamen ada banyak faktor yang bisa memengaruhi performa pemain, termasuk performa Anthony dkk di babak final.
Syaiful Huda mengatakan berdasarkan statistik yang ada dalam satu dekade terakhir memang tidak ada negara yang berhasil back to back mempertahankan gelar Piala Thomas.
Ketua Komisi X DPR tidak memperikan apresiasi tinggi kepada tim bulu tangkis putra Indonesia meski kalah mempertahankan Piala Thomas seusai kalah dari India.
- Soal Naturalisasi Pesepakbola, Dhani: Bisa Mantan Pemain Umur 40 dan Duda
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kasus Disertasi Bahlil, Legislator PKB Bicara Etika dan Mutu Akademik
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang Setelah RUU Minerba Sah, Komisi X Buat 4 Catatan