Ketua Komisi X Ungkap 3 Surat Penyebab Pemda Takut Mengajukan Formasi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkap penyebab utama pemerintah daerah (pemda) tidak antusias mengajukan usulan formasi PPPK guru.
Menurut Syaiful, ada ketakutan di masing-masing kepala daerah soal tanggung jawab pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
"Pemda takut mengajukan formasi sesuai kebutuhan karena belum ada satu suara di tingkat pusat," kata Syaiful dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (1/12).
Dia menyebutkan ada tiga surat yang berbeda terkait masalah pembiayaan gaji PPPK guru.
Surat pertama dari Kementerian Keuangan berisi bahwa Pemda diminta mengajukan usulan formasi PPPK guru secara maksimal karena anggarannya sudah disiapkan dalam pagu dana alokasi umum (DAU) tahun ini.
Namun, ada surat kedua dari Kementerian Dalam Negeri yang isinya bertolak belakang dengan Kemenkeu. Isinya, kata Syaiful, menegaskan gaji dan tunjangan PPPK menjadi tanggung jawab Pemda yang dialokasikan dalam APBD.
Belum selesai kebingungan Pemda, muncul lagi surat ketiga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Isinya meminta Pemda untuk memperhitungkan jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan dengan kemampuan fiskal daerah.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengungkapkan tiga surat dari tiga kementerian yang menyebabkan Pemda ogah mengajukan formasi PPPK guru.
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional