Ketua Komjak Pasrah Jika Dilaporkan ke Megawati

Ketua Komjak Pasrah Jika Dilaporkan ke Megawati
Ketua Komjak Pasrah Jika Dilaporkan ke Megawati

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Husein, tidak ingin menanggapi terlalu jauh pengaduan yang dilakukan anggota nonaktif Komjak, Kamilov Sagala ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Husein dilaporkan karena ikut maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan.

Halius mengatakan, lembaga yang berwenang menentukan seseorang dapat maju sebagai caleg, adalah KPU. Dan untuk semua persyaratan yang ditentukan, Husein mengaku sudah memenuhinya.

"Jadi saya sepenuhnya menyerahkan hal ini ke KPU. Segala sesuatu dalam pencalegan saya, sudah saya laksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/1).

Sayangnya, Halius enggan merinci persyaratan apa saja yang telah ia serahkan. Demikian juga saat ditanya terkait surat pernyataan pengunduran diri, Halius belum bersedia membeber apakah  telah melengkapinya. Halius hanya kembali menegaskan, menyerahkan masalah tersebut ke KPU, Bawaslu dan partai pengusungnya.

"Bilamana ada yang akan melaporkan kepada Ibu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri), itu terserah saja," katanya.

Sebelumnya, Kamilov Sagala mengaku telah menyerahkan pengaduan terkait pencalegan Halius ke Bawaslu dan KPU. Selain itu, laporan yang sama menurutnya juga akan diteruskan ke PDIP sebagai bahan masukan.

"Saya akan menyampaikan juga kepada Ibu Megawati sebagai pimpinan PDIP. Karena saya lihat ini akan merugikan partainya. Dia (Megawati) terus membangun imej partai yang baik. Tapi ada calonnya yang tidak beritikad baik," kata Kamilov di Jakarta.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Husein, tidak ingin menanggapi terlalu jauh pengaduan yang dilakukan anggota nonaktif Komjak, Kamilov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News