Ketua Komnas HAM: Berbisnis Harus Perhatikan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Kebanyakan orang berpikir jika masalah hak asasi manusia (HAM) itu selalu terkait dengan persoalan politik, tindakan kekerasan, perilaku korupsi atau hal-hal yang sangat serius.
Namun, pada kenyatananya banyak aspek HAM yang lain yang tentunya sangat serius. Di luar masalah tersebut, misalnya soal bisnis.
“Banyak aspek HAM yang lain pada dasarnya juga serius, tetapi belum banyak dibicarakan dalam kaitan HAM. Jika bicara bisnis, kita selalu mengasosiasikan dengan ekonomi, pertumbunhan, uang dan profit, tetapi sesungguhnya bisnis erat kaitannya dengan HAM,” ungkap Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro ketika menjadi narasumber dalam acara Kursus Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan/Taplai di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), pekan lalu.
Kegiatan Taplai Lemhannas selama satu pekan dan diikuti 106 peserta ini diinisiasi oleh Smandel Business Network (SBN), Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI), dan Indonesia Financial Group (IFG).
Lebih lanjut, Ketua Komnas HAM Atnike mengatakan dalam bisnis kita ketahui ada aspek SDM yang menyangkut upah, jenjang karier, kesempatan kerja bagi setiap orang.
Kemudian, kita juga bicara kesehatan dan keselamatan pekerja, terutama dalam operasi uhasa seperti di pabrik, pertambahan, perkebunan, dan juga bisnis di perkantoran, ada factor stress. Selain itu, ada juga masalah terkait suplayer.
“Kita membuat produk makanan, harus aman, produksi perkebunan juga harus melestraikan hutan. Jadi, bisnis erat kaitannay dengan HAM,” ujar Atnike.
Dia menambahkan output dari bisnis tentunya semua berharap hasilnya positif yaitu keuntungan, pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, inovasi dan sebagainya.
Banyak aspek HAM yang lain pada dasarnya juga serius, tetapi belum banyak dibicarakan dalam kaitan HAM, misalnya terkait bisnis.
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi