Ketua Komplotan Maling Pecah Kaca di Bogor Ternyata Caleg
jpnn.com, BOGOR - Satreskrim Polres Bogor menangkap komplotan maling engan modus gembos ban dan pecah kaca. Salah satu anggota komplotan ini adalah oknum calon legislatif (caleg) yang berasal dari luar Pulau Jawa.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, komplotan ini beraksi lintas provinsi dan pernah beroperasi di Bogor dua kali.
Kelompok ini berjumlah lima orang yakni AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31), dan SP (36) yang merupakan oknum caleg tersebut.
Menurut Benny, oknum caleg itu berperan sebagai pimpinan kelompok. SP juga yang mengkoordinir dan membagi tugas untuk para pelaku lainnya.
“Dia (oknum caleg) menjadi ketua kelompok ini,” ujar Benny kepada wartawan, Selasa (19/3).
Modus operandinya, para pelaku ini memasuki bank untuk mencari korban yakni nasabah yang mengambil uang tunai. Lalu dibuntuti sampai kemudian dieksekusi oleh para pelaku.
"Ada pelaku yang berperan memantau lokasi, juga melakukan penggembosan ban, kemudian ada juga sebagau eksekutor,” sebut Benny.
Dia menambahkan, para pelaku ini merupakan residivis dan semuanya berasal dari luar Bogor yakni kawasan Sumatra dan Palembang.
Satreskrim Polres Bogor menangkap komplotan maling engan modus gembos ban dan pecah kaca. Salah satu anggota komplotan ini adalah seorang caleg
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib