Ketua KPK Anggap Novanto Berpotensi Merusak Citra DPR
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Abraham menilai Novanto justru bisa merusak citra DPR.
"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Abraham dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (2/10).
Namun demikian, Abraham mengatakan bahwa KPK tetap menghargai proses yang terjadi di DPR. "Kita tetap menghargai proses yang sudah terjadi di DPR," ujarnya.
Seperti diketahui, Novanto pernah diperiksa dalam berbagai dugaan kasus korupsi. Di antaranya korupsi proyek PON Riau, di mana Novanto beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal yang sudah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Kasus lainnya yang menyeret Novanto adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi. Bahkan dalam kasus suap penanganan sengketa di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar itu, Nivanto pernah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Novanto juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Novanto yang mengutak-atik perencanaan proyek e-KTP seniai Rp 5,9 triliun dan membagi imbalan dari proyek di Kemendagri itu ke sejumlah anggota DPR.(gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI