Ketua KPK Bantah Istimewakan Perusahaan AS
Rabu, 06 Februari 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut KPK menerima dana dari Amerika Serikat (AS) sehingga memperlakukan secara khusus perusahaan AS di Indonesia.
Tudingan tersebut oleh kalangan anggota Komisi III DPR dikait-kaitkan dengan kunjungan Duta Besar AS, Scot Marcel ke KPK beberapa waktu lalu.
"Tidak ada bantuan dana dari Amerika Serikat. Kalau PT Freeport dan PT Inco melakukan pelanggaran, kita sikat," kata Abraham Samad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/2).
Kedatangan Dubes AS ke KPK, lanjutnya, tidak berkala dan tidak ada perlakuan khusus terhadap Dubes AS. "Buktinya, selaku Ketua KPK saya tidak ikut menerima kunjungan Dubes AS ke KPK. Cukup dua pimpinan saja yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut KPK menerima
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional