Ketua KPK Bantah Istimewakan Perusahaan AS
Rabu, 06 Februari 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut KPK menerima dana dari Amerika Serikat (AS) sehingga memperlakukan secara khusus perusahaan AS di Indonesia.
Tudingan tersebut oleh kalangan anggota Komisi III DPR dikait-kaitkan dengan kunjungan Duta Besar AS, Scot Marcel ke KPK beberapa waktu lalu.
"Tidak ada bantuan dana dari Amerika Serikat. Kalau PT Freeport dan PT Inco melakukan pelanggaran, kita sikat," kata Abraham Samad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/2).
Kedatangan Dubes AS ke KPK, lanjutnya, tidak berkala dan tidak ada perlakuan khusus terhadap Dubes AS. "Buktinya, selaku Ketua KPK saya tidak ikut menerima kunjungan Dubes AS ke KPK. Cukup dua pimpinan saja yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut KPK menerima
BERITA TERKAIT
- Survei Nielsen: RRI, Radio Terpopuler di Indonesia
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut