Ketua KPK Bantah Tudingan Alexander Marwata
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah tudingan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyalahi aturan saat mengumumkan pelanggaran etik berat mantan Deputi Penindakan Firli Bahuri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (12/9) menuduh Saut melanggar aturan karena mengumumkan pelanggaran itu melawan prinsip kolektif kolegial pimpinan KPK.
Hal ini lantaran, tiga dari lima pimpinan KPK sudah menyatakan ingin menutup kasus Firli sebelumnya. Ketiganya, yakni Alex sendiri, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo.
"Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers, itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan, memang dalam prosesnya ada dinamika," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9).
Agus menyadari ada dinamika dalam mengambil keputusan untuk mengumumkan kesalahan jenderal polisi bintang dua itu. Namun, semua prosesnya dilakukan secara transparan melibatkan para pimpjnan.
"Saya kebetulan di luar kota, persetujuan pimpinan itu lewat WA. itu sekali lagi bukan Pak Saut berjalan sendirian tapi persetujuan mayoritas pimpinan," kata dia. (tan/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah tudingan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyalahi aturan saat mengumumkan pelanggaran etik berat Firli Bahuri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Kronologi Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto Berujung Pemeriksaan di Polda Metro