Ketua KPK dan Kapolri Bertemu di Mabes Polri
Senin, 06 Agustus 2012 – 12:43 WIB
Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Brigjen Didik Purnomo (Wakorlantas), AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua pengadaan, Kompol Legino (Bendahara Satuan Korlantas), dan rekanan yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso.
Sementara KPK juga telah menetapkan empat tersangka yakni Mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo, Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Pol DP (Didik Purnomo) sekaligus Waka Korlantas, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memutuskan kembali menemui Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar