Ketua KPK dan Kapolri Bertemu di Mabes Polri

Ketua KPK dan Kapolri Bertemu di Mabes Polri
Ketua KPK dan Kapolri Bertemu di Mabes Polri
Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Brigjen Didik Purnomo (Wakorlantas), AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua pengadaan, Kompol Legino (Bendahara Satuan Korlantas), dan rekanan yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso.

Sementara KPK juga telah menetapkan empat tersangka yakni Mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo, Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Pol DP (Didik Purnomo) sekaligus Waka Korlantas, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.(fat/jpnn)

JAKARTA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memutuskan kembali menemui Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, Senin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News