Ketua KPK Firli Bahuri Beri Pengakuan kepada Polisi soal Foto dengan SYL
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam (24/10).
"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade.
Firli Bahuri (FB) diperiksa oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.
Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.
"Konsolidasi penyidik gabungan malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," ujarnya.
Kombes Ade Safri menyebut konsolidasi itu sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.
Kombes Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memberi pengakuan soal foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?