Ketua KPK Firli Bahuri Beri Pengakuan kepada Polisi soal Foto dengan SYL
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam (24/10).
"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade.
Firli Bahuri (FB) diperiksa oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.
Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.
"Konsolidasi penyidik gabungan malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," ujarnya.
Kombes Ade Safri menyebut konsolidasi itu sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.
Kombes Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memberi pengakuan soal foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?