Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Irjen Rudy Heriyanto, Ini Pembicaraannya

Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Irjen Rudy Heriyanto, Ini Pembicaraannya
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kiri), dan Kajati Banten Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan audiensi dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di Gedung Polda Banten, Jumat (25/2/2022). ANTARA/HO-Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperkuat sinergi pemberantasan korupsi antara lembaga yang dia pimpin dengan Polda dan Kejati Provinsi Banten.

Firli Bahuri pun bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, dan Kajati Banten Reda Manthovani beserta jajaran saat audiensi bersama yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Polda Banten, Jumat (25/2).

Pada pertemuan itu, Firli mengatakan tugas memberantas korupsi diberikan kepada KPK, Kejaksaan, dan juga Kepolisian.

Oleh karena itu, ketiga lembaga tersebut perlu bersinergi demi memberantas rasuah secara optimal.

"Tidak mungkin korupsi hanya ditangani KPK, perlu ada orkestrasi antara Kejaksaan, Polri, dan KPK," kata mantan Kapolda Sumsel itu melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.

Firli menerangkan salah satu tugas pokok KPK yang tertuang dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, Firli menyebut semua kementerian dan lembaga negara telah berkoordinasi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, pelaksanaan tugas supervisi oleh KPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020. Dalam aturan itu dijelaskan ada tiga tahapan supervisi, yaitu penelitian, penelaahan, dan pengawasan.

Ketua KPK Firli Bahuri sambangi Polda Banten dan bertemu Irjen Rudy Heriyanto dan Kejati Banten Reda Manthovan. Ini pembicaraannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News