Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Perluas Cakupan Desa Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang menyasar 10 desa terpilih di sepuluh provinsi di Indonesia mendapat respons baik kalangan masyarakat.
Banyak di antara mereka yang berharap KPK dapat memperluas cakupan program sehingga bisa diaplikasikan di seluruh desa.
Salah satunya Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Kepala Desa (Kades) Kebonratu A Guruh Tajul Arasy mengatakan masyarakat sangat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami mewakili perangkat desa dan warga di sini siap dilatih KPK jadi desa antikorupsi. Kami pasti bangga jika Pak Filri masukkan desa kami,” kata Guruh dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/6).
Menurut Guruh, desa antikorupsi merupakan kehendak sekaligus tuntutan semua masyarakat desa. Hampir tidak satu pun yang senang dengan praktik korupsi, termasuk kepala desa dan perangkat desa.
Selama ini, dirinya telah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pengelolaan Dana Desa maupun pelayanan terhadap warga sebisa mungkin sesuai dengan pedoman yang ada.
“Namun, pelaksanaan di lapangan tidak mudah. Masalahnya macam-macam, mulai SDM, kemampuan memenuhi standar dan tata laksananya, juga kesadaran warga dalam membangun,” ujar Guruh.
Kades Kebonratu A Guruh Tajul Arasy mengatakan masyarakat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung dari KPK.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap