Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Perluas Cakupan Desa Antikorupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Perluas Cakupan Desa Antikorupsi
Kepala Desa (Kades) Kebonratu A Guruh Tajul Arasy dan tokoh masyarakar mendukung pembentukan desa antikorupsi. Foto: Dokumentasi pribadi

Atas persoalan itu, lanjut Guruh, pemerintahan desa tidak bisa hanya diwajibkan mengikuti panduan di atas kertas. Mereka butuh bimbingan langsung yang jelas dan mudah diaplikasikan.

“Apalagi yang mandu KPK, saya yakin warga akan saling percaya, makin semangat bangun desa,” tegas Guruh. 

Hal senada disampaikan Kepala Desa Malingping Selatan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten Aceng Junaedi.

Menurut Aceng, kehadiran KPK dalam upaya pencegahan korupsi di desa akan menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan warga atas proses pembangunan. 

Dia juga mengaku bersemangat dengan program KPK karena akan memudahkan pihaknya dalam merencanakan, menjalankan, dan mempertangungjawabkan seluruh pembangunan di desa.

"Banyak juga yang ragu bikin terobosan karena takut salah, disangka korupsi. Mudah-mudahan dengan adanya KPK nambah wawasan kita, makin termotivasi dalam membangun,” terangnya.

Dia tak menampik kepala dan aparat desa jadi pihak terdepan dalam pelayanan masyarakat yang tak lepas dari tuduhan korupsi.

Terlebih saat ini semua warga tahu besaran Dana Desa yang dialokasikan tiap tahun. Namun, di sisi lain, masyarakat sangat merasakan manfaat dana tersebut seiring masifnya pembangunan di desa.

Kades Kebonratu A Guruh Tajul Arasy mengatakan masyarakat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung dari KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News