Ketua KPK Firli Bahuri: Ini Adalah Kejahatan Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Karena itu, untuk menangani kejahatan korupsi ini juga diperlukan langkah-langkah yang luar biasa pula.
Hal itu ditegaskan Firli Bahuri pada acara serah terima barang rampasan dari KPK yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Selasa (234/11).
"Kita paham kalau tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian kita bersama dan bukan hanya bangsa Indonesia tetapi juga seluruh dunia memberikan perhatian kepada korupsi karena ini adalah kejahatan luar biasa maka butuh penanganan luar biasa," katanya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menjelaskan ada tiga cara untuk menangani tindak pidana korupsi.
Pertama, melakukan penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.
Kedua, menjamin tersampaikannya hak politik dan sosial.
Ketiga, katanya, menjamin keselamatan bangsa dan warga negaranya.
Firli Bahuri menegaskan perlu tindakan luar biasa untuk menangani kejahatan korupsi.
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba