Ketua KPK Firli Bahuri: Ini Adalah Kejahatan Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Karena itu, untuk menangani kejahatan korupsi ini juga diperlukan langkah-langkah yang luar biasa pula.
Hal itu ditegaskan Firli Bahuri pada acara serah terima barang rampasan dari KPK yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Selasa (234/11).
"Kita paham kalau tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian kita bersama dan bukan hanya bangsa Indonesia tetapi juga seluruh dunia memberikan perhatian kepada korupsi karena ini adalah kejahatan luar biasa maka butuh penanganan luar biasa," katanya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menjelaskan ada tiga cara untuk menangani tindak pidana korupsi.
Pertama, melakukan penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.
Kedua, menjamin tersampaikannya hak politik dan sosial.
Ketiga, katanya, menjamin keselamatan bangsa dan warga negaranya.
Firli Bahuri menegaskan perlu tindakan luar biasa untuk menangani kejahatan korupsi.
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT Insight Investments Management
- KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Bos PT Totalindo Eka Persada
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK