Ketua KPK Firli Bahuri Klaim Selamatkan Ratusan Miliaran Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sedikitnya 123 tersangka tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 237 miliar pada selama tahun 2021.
"Jumlah tersangka yang dilakukan penangkapan oleh KPK (selama tahun 2021) sebanyak 123 orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Firli menjelaskan selama tahun 2021, KPK melakukan penyelidikan terhadap 127 perkara, dari target 120 perkara.
Saat ini, kata dia, terdapat 122 perkara yang masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkrah di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.
Dia juga mengungkapkan KPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 416,9 miliar.
"Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp 416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya upaya penindakan. Di samping itu penerimaan negara bukan pajak PNBP Rp 203,29 M," pungkas Firl.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya menangkap 123 orang terkait tindak pidana korupsi dan berhasil menyelamatkan miliaran rupiah uang negara.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum