Ketua KPK Firli Bahuri Klaim Selamatkan Ratusan Miliaran Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sedikitnya 123 tersangka tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 237 miliar pada selama tahun 2021.
"Jumlah tersangka yang dilakukan penangkapan oleh KPK (selama tahun 2021) sebanyak 123 orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Firli menjelaskan selama tahun 2021, KPK melakukan penyelidikan terhadap 127 perkara, dari target 120 perkara.
Saat ini, kata dia, terdapat 122 perkara yang masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkrah di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.
Dia juga mengungkapkan KPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 416,9 miliar.
"Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp 416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya upaya penindakan. Di samping itu penerimaan negara bukan pajak PNBP Rp 203,29 M," pungkas Firl.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya menangkap 123 orang terkait tindak pidana korupsi dan berhasil menyelamatkan miliaran rupiah uang negara.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang