Ketua KPK Firli Bahuri Memasuki Masa Pensiun, Polri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki usia 58 tahun trpat pada hari ini, 8 November 2021. Sesuai aturan, Firli sudah masuk masa pensiun.
Namun, dari Polri menyebut Firli resmi pensiun pada awal Desember 2021 nanti.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sesuai aturan internal di kepolisian, personel resmi pensiun terhitung satu bulan dari batas umur maksimal yang diatur yakni 58 tahun.
"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai satu bulan ke depan. Kalau 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember,” kata Argo kepada wartawan, Senin.
Di Korps Bhayangkara Firli merupakan perwira tinggi dengan pangkat komisaris jenderal.
Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli sempat ditugaskan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri atau Kabaharkam.
Firli juga pernah menjabat Kapolda Banten, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Setelah itu, dia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki masa pensiun pada 8 November setelah genap berusia 58 tahun. Namun,dia akan resmi pensiun pada awal Desember 2021.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran