Ketua KPK: Gusti Allah Tidak Tidur
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah tuduhan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bahwa dirinya terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.
Agus menegaskan bahwa tuduhan korupsi saat dirinya menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu fitnah.
Menurut Agus, sejak kasus e-KTP naik ke penyidikan dan penuntutan, berbagai macam tuduhan mulai berdatangan kepadanya.
"Setelah kasus e-KTP naik (persidangan), rasanya saya dituduh macam-macam. Kemarin, dituduh terlibat, padahal sudah dibuktikan di pengadilan. Sekarang, ada tuduhan baru lagi dan kami pun tidak tahu ke depan akan dituduh apalagi," kata Agus saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (21/9).
Karena itu, Agus menegaskan bahwa apa yang dituduhkan Pansus Hak Angket KPK itu tidak benar dan fitnah. "Saya pastikan tuduhan itu tidak benar dan menjadi fitnah ke saya," tegasnya.
Percayalah, kata Agus, semua itu tidak akan menyurutkannya maupun KPK dalam menangani serta memeroses kasus-kasus korupsi yang besar yang saat ini sedang berjalan. Agus menegaskan akan tetap fokus menangani dan terus akan mengungkap kasus-kasus besar yang ada di KPK.
"Gusti Allah itu tidak tidur. Oleh karena itu, saya juga sangat percaya keadilan pada akhirnya akan dinampakkan," kata Agus.
Orang nomor satu di KPK itu pun berpesan kepada pihak-pihak yang memitnahnya. "Kepada yang gemar memfitnah, insyaallah mendapatkan pencerahan," tegasnya.
Ketua KPK membantah Pansus Hak Angket KPK yang menuduhnya terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di DKI Jakarta
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Pernyataan Ketua KPK soal Kaesang dan Bobby terkait Jet Pribadi Tegas, Begini Kalimatnya
- Kaesang Tak Bisa Mengelak soal Jet Pribadi, Ketua KPK: Kaitannya ke Situ
- Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- Komisi III Ungkap Mekanisme Penggantian Firli Bahuri