Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Itu masih kami dalami," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Rabu (18/1).
Sejauh ini KPK sudah memeriksa 250 saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Adapun yang pernah diperiksa KPK yakni Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Teguh Juwarno, Miryam S Haryani, Khatibul Umam Wiranu, Agun Gunanjar Sudarsa, Chairuman Harahap, Markus Nari.
Termasuk mantan anggota DPR Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, Taufiq Effendi, juga sudah pernah digarap penyidik KPK.
Agus mengaku belum mendapatkan laporan terakhir dari penyidik ihwal perkembangan kasus tersebut pascapemeriksaan Setya Novanto.
"Saya belum bisa laporan terakhir. Kalau ada perkembangan penyidik pasti melaporkan," katanya.
Agus membantah mengalami hambatan menetapkan tersangka baru. Menurut Agus, untuk menetapkan tersangka KPK harus memiliki dua alat bukti yang kuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!