Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

"Itu masih kami dalami," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Rabu (18/1).

Sejauh ini KPK sudah memeriksa 250 saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Adapun yang pernah diperiksa KPK yakni Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Teguh Juwarno, Miryam S Haryani, Khatibul Umam Wiranu, Agun Gunanjar Sudarsa, Chairuman Harahap, Markus Nari.

Termasuk mantan anggota DPR Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, Taufiq Effendi, juga sudah pernah digarap penyidik KPK.

Agus mengaku belum mendapatkan laporan terakhir dari penyidik ihwal perkembangan kasus tersebut pascapemeriksaan Setya Novanto.

"Saya belum bisa laporan terakhir. Kalau ada perkembangan penyidik pasti melaporkan," katanya.

Agus membantah mengalami hambatan menetapkan tersangka baru. Menurut Agus, untuk menetapkan tersangka KPK harus memiliki dua alat bukti yang kuat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News