Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Itu masih kami dalami," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Rabu (18/1).
Sejauh ini KPK sudah memeriksa 250 saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Adapun yang pernah diperiksa KPK yakni Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Teguh Juwarno, Miryam S Haryani, Khatibul Umam Wiranu, Agun Gunanjar Sudarsa, Chairuman Harahap, Markus Nari.
Termasuk mantan anggota DPR Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, Taufiq Effendi, juga sudah pernah digarap penyidik KPK.
Agus mengaku belum mendapatkan laporan terakhir dari penyidik ihwal perkembangan kasus tersebut pascapemeriksaan Setya Novanto.
"Saya belum bisa laporan terakhir. Kalau ada perkembangan penyidik pasti melaporkan," katanya.
Agus membantah mengalami hambatan menetapkan tersangka baru. Menurut Agus, untuk menetapkan tersangka KPK harus memiliki dua alat bukti yang kuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK