Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
Rabu, 18 Januari 2017 – 18:31 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
"Itu yang kami tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya (secara hukum) lagi," papar Agus.
Dia kembali menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. "Bisa jadi," tegasnya.
Sebab, Agus meyakini dengan total kerugian negara Rp 2,3 triliun, tidak mungkin yang bertanggung jawab hanya dua orang saja.
"Iya kan? Ini mesti jaringan, dan mesti orang banyak. Mudah-mudahan nanti penyidik melaporkan kepada kami mengenai temuan-temuannya," katanya.
KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK