Ketua KPK Janji Kejar Seluruh Pelaku
Sabtu, 10 Januari 2009 – 09:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mematok target penyelesaian pengusutan dugaan korupsi dalam pengucuran obligasi rekap kepada bank pemerintah. Komisi berharap masyarakat bisa memberi toleransi karena penelitian kasus tersebut cukup sulit dan membutuhkan waktu panjang. Namun, kata mantan jaksa tersebut, publik harus mendapatkan penjelasan mengapa pengucuran dana ratusan triliun kepada bank pemerintah itu masih membebani APBN.
''Jangan ditarget. Penelitian semacam ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Persoalan obligasi rekap ini seperti tak pernah tersentuh,'' ungkap Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jumat (9/1). Apalagi, pengucuran obligasi rekap kepada bank pemerintah tersebut berlangsung sejak satu dasawarsa lalu.
Baca Juga:
Dia menambahkan, bila dalam penelitian disimpulkan bahwa pengucuran obligasi rekap tersebut ternyata sudah benar dan tidak bermasalah, KPK akan legawa. ''Kami juga akan objektif,'' tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mematok target penyelesaian pengusutan dugaan korupsi dalam pengucuran obligasi rekap kepada bank
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah