Ketua KPK Janji Kejar Seluruh Pelaku
Sabtu, 10 Januari 2009 – 09:26 WIB
Dia berjanji terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam menyalahgunakan dana obligasi rekap tersebut. ''Kalau memang ada kesalahan, tetap harus bertanggung jawab secara hukum,'' ujarnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, untuk menelusuri obligasi rekap kepada bank pemerintah itu, KPK mengundang BI, Departemen Keuangan, serta Kejaksaan Agung. Mereka diajak duduk bersama dalam rangka transformasi data soal pengucuran tersebut.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memaparkan latar belakang pengucuran dana tersebut. Diperkirakan, obligasi rekapitalisasi pada bank pelat merah mencapai Rp 440 triliun atau lebih besar dibanding kucuran BI kepada swasta sekitar Rp 160 triliun.
Bank-bank yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mematok target penyelesaian pengusutan dugaan korupsi dalam pengucuran obligasi rekap kepada bank
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah