Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Kamis, 09 Mei 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.
"Ketika divonis 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).
Baca Juga:
Para koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, akan pulang ke rumah setelah melaksanakan apel sore di lapas. "Mereka (para koruptor) balik ke Lapas lagi saat subuh sebelum apel pagi. Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucap Abraham.
Ia menganalogikan, para koruptor tersebut seperti pekerja kantoran. "Apa yang dilakukan sama saja pergi ke kantor, pergi pagi pulang abis magrib. Sehingga mereka tidak jera," terangnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis