Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Kamis, 09 Mei 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.
"Ketika divonis 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).
Baca Juga:
Para koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, akan pulang ke rumah setelah melaksanakan apel sore di lapas. "Mereka (para koruptor) balik ke Lapas lagi saat subuh sebelum apel pagi. Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucap Abraham.
Ia menganalogikan, para koruptor tersebut seperti pekerja kantoran. "Apa yang dilakukan sama saja pergi ke kantor, pergi pagi pulang abis magrib. Sehingga mereka tidak jera," terangnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen