Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Kamis, 09 Mei 2013 – 17:33 WIB
Karena itu menurut Abraham, KPK menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga bisa menjamin para koruptor itu tidak mempunyai kekuatan finansial.
Sebab jika para koruptor punya kekuatan finansial, dikhawatirkan mereka dapat membeli aparat penegak hukum. Selain itu menurut Abraham, KPK khawatir setelah masa hukuman selesai, mereka dapat menikmati hasil korupsinya.
"KPK gunakan TPPU karena berdasarkan pengalaman tidak ada efek jera bagi para koruptor, sehingga kita tidak hanya terapkan tindakan pidana korupsi semata. Kita mulai praktekan pemiskinan untuk koruptor," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan