Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Kamis, 09 Mei 2013 – 17:33 WIB

Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Karena itu menurut Abraham, KPK menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga bisa menjamin para koruptor itu tidak mempunyai kekuatan finansial.
Sebab jika para koruptor punya kekuatan finansial, dikhawatirkan mereka dapat membeli aparat penegak hukum. Selain itu menurut Abraham, KPK khawatir setelah masa hukuman selesai, mereka dapat menikmati hasil korupsinya.
"KPK gunakan TPPU karena berdasarkan pengalaman tidak ada efek jera bagi para koruptor, sehingga kita tidak hanya terapkan tindakan pidana korupsi semata. Kita mulai praktekan pemiskinan untuk koruptor," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya