Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas

Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Karena itu menurut Abraham, KPK menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga bisa menjamin para koruptor itu tidak mempunyai kekuatan finansial.

Sebab jika para koruptor punya kekuatan finansial, dikhawatirkan mereka dapat membeli aparat penegak hukum. Selain itu menurut Abraham, KPK khawatir setelah masa hukuman selesai, mereka dapat menikmati hasil korupsinya.

"KPK gunakan TPPU karena berdasarkan pengalaman tidak ada efek jera bagi para koruptor, sehingga kita tidak hanya terapkan tindakan pidana korupsi semata. Kita mulai praktekan pemiskinan untuk koruptor," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News