Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Kamis, 09 Mei 2013 – 17:33 WIB
Karena itu menurut Abraham, KPK menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga bisa menjamin para koruptor itu tidak mempunyai kekuatan finansial.
Sebab jika para koruptor punya kekuatan finansial, dikhawatirkan mereka dapat membeli aparat penegak hukum. Selain itu menurut Abraham, KPK khawatir setelah masa hukuman selesai, mereka dapat menikmati hasil korupsinya.
"KPK gunakan TPPU karena berdasarkan pengalaman tidak ada efek jera bagi para koruptor, sehingga kita tidak hanya terapkan tindakan pidana korupsi semata. Kita mulai praktekan pemiskinan untuk koruptor," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK