Ketua KPK Lama Puji Antasari Cs
Selasa, 30 Desember 2008 – 16:26 WIB
Hal ini sempat dikatakannya saat mengalihkan penyidikan VLCC dari KPK ke Kejagung. "Kenytaannya kejaksaan tak mampu selesaikan, karena kurang alat bukti. Saya sudah prediksi itu," katanya. Lalu bagaimana jika kasus VLCC dialihkan kembali ke KPK? "Barang busuk kalau diambil KPK ya tetep busuk juga. Tapi barang bagus diambil orang lain mungkin busuk," ucapnya. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagai orang yang pertama meletakkan dasar organisasi KPK, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku senang komisi berjalan sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan