Ketua KPK Mohon Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu diskors sejak pagi karena Ketua KPK Agus Rahardjo belum hadir.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran tadi pagi. Saya sebetulnya tidak tahu bahwa ada konvensi ketua tidak bisa tidak hadir," kata Agus saat RDP dengan Komisi III DPR, Senin (17/4) malam.
Agus mengatakan, selama ini KPK bersifat kolektif kolegial. Menurut dia, berdasarkan kolektif kolegial di KPK, posisi ketua sama persis dengan pimpinan lainnya. "Kalau suara tiga (pimpinan) sudah bisa memutuskan," katanya.
Namun, Agus mengaku bahwa ini akan menjadi perhatian dan pembelajaran KPK ke depan. "Akan sangat kami perhatikan," ucapnya.
Dia mengatakan, malam ini atau besok pagi harus kembali ke Batujajar, Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti penutupan sebuah pelatihan yang melibatkan 268 personel KPK. "Ada 268 anak-anak kami yang akan menutup pelatihan di Batujajar," pungkasnya. (boy/jpnn)
Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum