Ketua KPK Mohon Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu diskors sejak pagi karena Ketua KPK Agus Rahardjo belum hadir.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran tadi pagi. Saya sebetulnya tidak tahu bahwa ada konvensi ketua tidak bisa tidak hadir," kata Agus saat RDP dengan Komisi III DPR, Senin (17/4) malam.
Agus mengatakan, selama ini KPK bersifat kolektif kolegial. Menurut dia, berdasarkan kolektif kolegial di KPK, posisi ketua sama persis dengan pimpinan lainnya. "Kalau suara tiga (pimpinan) sudah bisa memutuskan," katanya.
Namun, Agus mengaku bahwa ini akan menjadi perhatian dan pembelajaran KPK ke depan. "Akan sangat kami perhatikan," ucapnya.
Dia mengatakan, malam ini atau besok pagi harus kembali ke Batujajar, Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti penutupan sebuah pelatihan yang melibatkan 268 personel KPK. "Ada 268 anak-anak kami yang akan menutup pelatihan di Batujajar," pungkasnya. (boy/jpnn)
Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK