Ketua KPK Mohon Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu diskors sejak pagi karena Ketua KPK Agus Rahardjo belum hadir.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran tadi pagi. Saya sebetulnya tidak tahu bahwa ada konvensi ketua tidak bisa tidak hadir," kata Agus saat RDP dengan Komisi III DPR, Senin (17/4) malam.
Agus mengatakan, selama ini KPK bersifat kolektif kolegial. Menurut dia, berdasarkan kolektif kolegial di KPK, posisi ketua sama persis dengan pimpinan lainnya. "Kalau suara tiga (pimpinan) sudah bisa memutuskan," katanya.
Namun, Agus mengaku bahwa ini akan menjadi perhatian dan pembelajaran KPK ke depan. "Akan sangat kami perhatikan," ucapnya.
Dia mengatakan, malam ini atau besok pagi harus kembali ke Batujajar, Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti penutupan sebuah pelatihan yang melibatkan 268 personel KPK. "Ada 268 anak-anak kami yang akan menutup pelatihan di Batujajar," pungkasnya. (boy/jpnn)
Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu
Redaktur & Reporter : Boy
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos