Ketua KPK Pastikan Kaesang dan Bobby akan Diklarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal diundang untuk menjalani klarifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi.
“Pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan, itu bisa dilihat nanti,” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9).
Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi tersebut.
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” kata Nawawi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap pihaknya dalam menangani laporan tersebut.
“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” kata Tessa beberapa waktu lalu.
Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM. Alasannya, sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima oleh KPK. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim KPK untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Sosok Pitunov Fachrizal, Anak Muda Pemilik Perusahaan Private Jet di RI
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini