Ketua KPK Prihatin Masih Ada Penilap APBN Lewat Suap
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sangat prihatin karena masih ada praktik suap terkait proyek yang dibiayai anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Agus mengatakan hal itu saat mengumumkan penetapan empat tersangka suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibiayai APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 200 miliar.
"Saya ingin menyampaikan juga kami lagi-lagi prihatin dengan kejadian seperti ini, apalagi kalau kita melihat kronologisnya nanti ini ternyata adalah APBNP 2016," kata Agus di kantornya, Kamis (15/12).
Agus menambahkan, pemerintah setiap tahun berupaya merevisi APBN demi penghematan. Namun, dalam kenyataannya masih ada oknum-oknum yang mencuri uang APBN melalui proyek negara.
"Ini malah kemudian APBN ada korupsi di dalamnya. Kita harus prihatin betul dengan kejadian seperti ini," kata Agus.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menambahkan, perubahan APBN dilakukan di tengah pertengahan tahun sebagai upaya untuk penghematan. Namun dia menyesalkan masih ada praktik korupsi terkait pengadaan proyek yang dibiayai APBNP. "Nyatanya masih ada praktik korupsi di pengadaan," katanya.
Sebelumnya KPK menetapkan empat tersangka dalam suap proyek Bakamla. Tersangka penerima suapnya adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo.
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah tiga orang dari swasta. Yakni Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah serta dua anak buahnya, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sangat prihatin karena masih ada praktik suap terkait proyek yang dibiayai
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara