Ketua KPK Rahasiakan Alasan SP2 untuk Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa surat peringatan tingkat dua (SP2) untuk Novel Baswedan bukan karena soal kisruh pengangkatan ketua satutan tugas penyidikan.
"Permasalahnnya bukan itu,” ujar Agus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Namun, Agus enggan memerinci alasannya menerbitkan SP2 untuk penyidik senior di KPK itu. “Jadi biar humas saja yang menjelaskan," katanya.
Sekadar informasi, Agus dikabarkan menerbitkan SP2 untuk Novel. Kabar yang beredar menyebut SP2 itu didasari sikap Novel yang keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik.
Kabarnya, Aris mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK yang meminta perwira tinggi Polri untuk dijadikan kepala satuan tugas (Kasatgas) penyidikan. Namun, Novel keberatan.
Ada tiga alasan keberatannya. Pertama, permintaan untuk menjadikan perwira Polri sebagai kepala satgas penyidikan berarti menyalahi prosedur di internal KPK.
Kedua, Wadah Pegawai KPK mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan, sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terlebih dahulu.(elf/jpg)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa surat peringatan tingkat dua (SP2) untuk Novel Baswedan bukan karena soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?