Ketua KPK Sebut APBD Sulsel Boros

51 Persen DAU Hanya untuk Gaji

Ketua KPK Sebut APBD Sulsel Boros
Ketua KPK Sebut APBD Sulsel Boros
MAKASSAR - Alokasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sulsel belum berpihak sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Pembayaran gaji pegawai masih mendominasi peruntukan dana APBD. Sisa dari pembayaran gaji pegawai itulah yang digunakan untuk belanja publik.

   

Ketua KPK, Abraham Samad bahkan menyebut belanja APBD di Sulsel boros. Abraham menuturkan, total pendapatan di Sulsel pada 2012 mencapai Rp21,2 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah atau PAD Rp3 triliun lebih, dana alokasi umum Rp12 triliun, dana alokasi khusus Rp1,2 triliun, dan dana bagi hasil pajak Rp1,3 triliun. APBD yang dimaksud tidak hanya APBD Sulsel, tetapi juga APBD kabupaten dan kota serta instansi pemerintah lainnya.

   

Namun, dari total pendapatan tersebut, kata Abraham, sekitar 89,85 persen dari dana alokasi umum atau sekitar Rp10,7 triliun digunakan untuk membayar gaji pegawai. Padahal, dana alokasi umum idealnya dapat menyumbang 30-50 persen untuk belanja publik bila APBD dikelola dengan baik.

   

Pemborosan anggaran juga dilakukan pada belanja bantuan sosial dan hibah di Sulsel yang mencapai Rp1,37 trilun atau 6,51 persen dari total belanja pada 2012. Belanja APBD di Sulsel mencapai Rp21,53 triliun untuk Pemprov Sulsel dan 24 kabupaten/kota yang dialokasikan untuk 1.141 satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.

   

MAKASSAR - Alokasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sulsel belum berpihak sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News