Ketua KPK Sebut Shanty Alda Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

jpnn.com, JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menjelaskan alasan Penyidik KPK memeriksa Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurut dia, penyidik saat ini sedang mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.
“Kita menangani TPPU-nya. Kita mau lihat apa ada relevansinya enggak,” kata Nawawi di Gedung DPR RI pada Selasa (11/6).
Namun, Nawawi belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan terhadap Shanty Alda yang merupakan Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan itu.
Kata dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Masih terus ada pengembangan-pengembangan perkara gubernur nonaktif Maluku Utara, termasuk yang itu (Shanty Alda),” ujarnya.
Sementara, Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Sepenuhnya itu urusan penyidik,” jelas dia.
Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun