Ketua KPK Sedang Diperiksa di Bareskrim Polri, Tuh Mobilnya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa tim penyidik dari Subdit Ditpikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri, di kantor Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, Firli menjalani pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri seusai permintaan yang bersangkutan.
"Penyidik yang akan memeriksa FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Kombes Ade seperti dikutip dari Antara.
Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim setelah penyidik menerima surat dari pimpinan KPK tersebut tertanggal 23 Oktober 2023.
"Pada pokok suratnya memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri,” ujar Ade.
Dia mengatakan telah menindaklanjuti hal itu berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan dari ketua KPK tersebut.
"Sudah (hadir)," kata Ade mengonfimasi kehadiran Firli di Bareskrim.
Kedatangan Ketua KPK di Bareskrim Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu.
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut