Ketua KPK Sedang Diperiksa di Bareskrim Polri, Tuh Mobilnya

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa tim penyidik dari Subdit Ditpikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri, di kantor Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, Firli menjalani pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri seusai permintaan yang bersangkutan.
"Penyidik yang akan memeriksa FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Kombes Ade seperti dikutip dari Antara.
Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim setelah penyidik menerima surat dari pimpinan KPK tersebut tertanggal 23 Oktober 2023.
"Pada pokok suratnya memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri,” ujar Ade.
Dia mengatakan telah menindaklanjuti hal itu berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan dari ketua KPK tersebut.
"Sudah (hadir)," kata Ade mengonfimasi kehadiran Firli di Bareskrim.
Kedatangan Ketua KPK di Bareskrim Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini