Ketua KPK Segera Putuskan Banding atas Vonis Djoko Susilo
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta terhadap Irjen Djoko Susilo yang didakwa korupsi proyek driving simulator dan tindak pidana pencucian uang. Menurut Abraham, KPK segera menggelar rapat pimpinan untuk mengambil keputusan atas vonis atas Djoko.
"Kita sedang dalam tahapan pikir-pikir, tapi insya Allah dalam dua tiga hari akan ada keputusan karena kita harus rapim. Kemungkinan besar kita akan ajukan banding juga," katanya Abraham di kantor KPK, Rabu (4/9).
Sebelumnya, Djoko divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara plus denda Rp 500 juta. Namun, bekas Gubernur Akpol itu dibebaskan dari keharusan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 32 miliar. Hakim juga menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar hak politik Djoko untuk menempati jabatan publik dicabut.
Tapi menurut Abraham, yang bisa diterima KPK hanya putusan majelis soal penolakan untuk mencabut hak politik Djoko. "Menurut saya, kalau majelis hakim tidak memutuskan untuk mencabut hak politik DS, kita terima itu," katanya.
Namun, Abraham menegaskan, pihaknya akan melakukan analisa lebih jauh soal itu. Kemudian, kesimpulannya akan dimasukkan dalam memori banding, jika nanti langkah banding benar-benar ditempuh.
"Ada keberatan-keberatan kita termasuk tidak dikabulkannya hak politik, maka itu akan kita rumuskan dan masukan di dalam memori banding nanti yang kita buat," ujar bekas pengacara di Makassar ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta terhadap Irjen Djoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas