Ketua KPK Soroti Isu Korupsi Sektor Energi Terbarukan, Pengamat: Visioner

Ketua KPK Soroti Isu Korupsi Sektor Energi Terbarukan, Pengamat: Visioner
Aktivis dan Ketua Kampanye Inisiatif Warga untuk PBB (UNWCI/UN World Citizen's Initiative Campaign) Yudi Syamhudi Suyuti. Foto: Dokumentasi pribadi

Dia mengatakan seringkali korupsi sektor energi terjadi karena regulasi yang dibuat tidak transparan. Perumusan regulasi sengaja menguntungkan kepentingan pihak tertentu sehingga membuka celah korupsi.

Dengan berkaca pada kasus korupsi energi di Indonesia, ia menyebut terjadinya korupsi PLTU Batubara, korupsi sektor energi mineral, juga kasus lain yang melibatkan perusahaan asing, terindikasi akibat transaksi kebijakan hasil relasi bisnis dan politik.

“Sekarang lagi ramai soal penentuan tarif listrik EBT (energi baru terbarukan). Kita harap-harap cemas nih, semua berkepentingan di situ. Maka, ini harus transparan, karena dampaknya luar biasa bagi masa depan kita,” tegas Yudi.

Oleh karena itu, dia berharap KPK bisa menjadi contoh model mitigasi pencegahan korupsi dengan bertindak aktif mengawal setiap kebijakan EBT dalam negeri.

KPK dipandang perlu menyiapkan sistem mitigasi pada setiap aspek pengembangan EBT sehingga kontribusi KPK dalam bentuk praktik baik (best practice) bisa dicontoh dunia.

“Jadi, kalau pun usulan Indonesia belum masuk tahap high level principle (HLP), setidaknya praktiknya jadi rujukan, karena ke depan isu ini akan terus relevan dan kontekstual,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam forum ACWG Firli Bahuri menyampaikan Indonesia selaku presidensi G20 mengangkat empat isu prioritas.

Isu tersebut meliputi peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, peningkatan pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, dan mitigasi resiko korupsi pada sektor energi terbarukan.(fri/jpnn)

Ketua KPK Firli Bahuri mengajak anggota G20 menyusun strategi yang tepat guna mengatasi risiko korupsi di sektor energi terbarukan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News