Ketua KPK Surati MA Kasus Centre Point
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam urusan penyelamatan aset negara.
Terkait aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupa lahan di Jalan Jawa, Medan, yang diduga dicaplok PT Agra Citra Karisma (ACK) dan dijadikan kawasan Centre Point, KPK sudah turun tangan.
Lewat surat yang diteken Ketua KPK Abraham Samad, lembaga antirasuah itu telah meminta Mahkamah Agung (MA) agar segera mengeluarkan putusan permohonan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT KAI terkait kasus lahan dimaksud.
Abraham Samad lantas mengirimkan surat pemberitahuan ke Dirut PT KAI atas langkah KPK yang meminta MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK itu.
"Saya sudah menerima surat dari KPK, ditandatangani langsung oleh Bapak Abraham Samad, yang memberitahukan bahwa beliau sudah meminta MA agar mempercepat putusan PK, karena ini sudah lama," ujar Dirut PT KAI Edi Sukmoro saat dihubungi JPNN kemarin (14/12).
Dijelaskan mantan Direktur Aset PT KAI itu, surat dari Ketua KPK yang diterimanya akhir pekan lalu itu merupakan surat balasan atas pengaduan PT KAI ke lembaga yang ditakuti para koruptor itu.
"Sebelumnya kami memang menyurati secara resmi ke KPK. Ya, kemana lagi kami harus mengadu (kalau bukan ke KPK, red)," ujar Edi, yang berkantor pusat di Bandung.
Selain memberitahukan mengenai permintaan KPK agar MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK, lewat surat itu Abraham Samad juga memberitahukan bahwa KPK mengikuti kasus ini. "Intinya, diberitahukan bahwa KPK melakukan supervisi kasus ini," imbuh Edi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam urusan penyelamatan aset negara. Terkait aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri