Ketua KPK tak Hadir, Komisi III Pertahankan Tradisi

Ketua KPK tak Hadir, Komisi III Pertahankan Tradisi
Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com -  Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/4) batal.

Pasalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berhalangan hadir karena masih ada tugas di Lembang, Jawa Barat.

Yang hadir hanya Wakil Ketua, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Thony Saut Situmorang, Alexander Marwata.

Pimpinan rapat Benny Kabur Harman mengatakan, biasanya sesuai tradisi di Komisi III DPR harus ada ketua KPK bila ada RDP.

"Ini bagaimana? Coba diusahakan harus ada ketua," kata Benny yang juga wakil ketua Komisi III DPR itu.

Laode M Syarif mengatakan, mereka berempat tidak bisa menjamin Agus Rahardjo bisa datang hari ini Lembang.

"Mengingat Situ Lembang jauh," kata Syarif.

Karenanya Syarif meminta rapat ditunda lain waktu saja bila Komisi III DPR tidak berkenan melaksanakan dengan empat pimpinan yang hadir.

 Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/4) batal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News