Ketua KPK: Tender Online Tak Menghilangkan Praktik Koruptif

Ketua KPK: Tender Online Tak Menghilangkan Praktik Koruptif
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

Hardy dan Adami ditangkap di parkiran Bakamla setelah menyerahkan duit ke Eko. Sedangkan Eko ditangkap di ruang kerjanya beberapa saat kemudian. 

Namun, penyidik yang memburu Fahmi di kantornya, Jalan Imam Bonjol, tidak berhasil menemukan pria yang disebut-sebut suami artis Inneke Koesherawaty itu.

Fahmi sudah ditetapkan sebagai tersanga dan diimbau menyerahkan diri.

Menurut Agus, proses lelang satelit monitoring di Bakamla sudah selesai. Dia mengatakan, Eko diduga membantu pemenangan perusahaan Fahmi.

"Iya membantu memenangkan PT MTI," kata Agus.

Dia mengatakan, idealnya terjadi persaingan yang sehat dari perusahaan yang mengajukan diri ikut tender. 

Namun, Agus berujar, hal itu sulit terwujud jika sudah ada keputusan yang mengarah pada sebuah perusahaan yang menjadi pemenang tender. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan tender proyek yang dilakukan secara online tidak serta merta bisa menghilangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News