Ketua KPK, Tumpak Janji Kebal Intervensi
Selasa, 06 Oktober 2009 – 20:07 WIB
![Ketua KPK, Tumpak Janji Kebal Intervensi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ketua KPK, Tumpak Janji Kebal Intervensi
JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean 'naik pangkat' menjadi Ketua KPK sementara. Pemilihan Tumpak ini berlangsung tak lebih dari 5 jam selepas dilantik oleh Preisden sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK. "Secara bulat, saya ditunjuk sebagai ketua sementara," sebut Tumpak, selepas mengikuti rapat pimpinan pertama di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/10). "Oleh karena itu kami selaku pimpinan sementara bertekad untuk tidak mau diintervensi oleh siapapun dalam bentuk apapun, itu komitmen dari kami," ujarnya. Semua langkah dan tindakan KPK hanya akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU KPK. "Yakni adanya jaminan terhadap kepastian hukum dan kepentingan umum, ada transparansi, ada akuntabilitas "Adanya jaminan terhadap kepastian hukum, dan kepentnigan umum. Ada transparansi dan akuntabilitas dan proporsionalitas. Ini komitmen kami," tegasnya lagi. (pra/JPNN)
Seperti periode kepemimpinan sebelumnya, tambah Tumpak, akan ada juga pembidangan khusus misalnya penindakan, pencegahan, kesetjenan serta informasi dan data. Tumpak belum mau menyebut siap saja yang akan menduduki posisi tersebut. Yang pasti, bidang penindakan akan difokuskan pada dirinya, Mas Ahmad Santosa, dan Mochammad Jasin. "Lengkapnya besok," tambahnya.
Baca Juga:
Meski mereka bersifat sementara, Tumpak bertekad takkan mau diintervensi oleh siapapun dalam bentuk apapun. Tumpak, Waluyo, dan Mas Ahmad berjanji akan patuh kepada prinsip dan azas yang sudah diatur dalam UU KPK. Tumpak menjanjikan tetap akan menjaga KPK sebagai lembaga yang independen.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean 'naik pangkat' menjadi Ketua KPK sementara. Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat