Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar

Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
Ilustrasi surat suara pilkada. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk potensi PSU atau tidaknya, kami masih melakukan pembahasan di internal melalui rapat pleno," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem J. Wetik ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurut dia, sesuai aturan yang ada batas maksimal untuk membahas persoalan itu adalah 10 hari.

"Waktunya masih panjang sampai tanggal 6 atau 7 Desember . Soalnya dari register atau dari sejak ditemukan itu frase yang harus kita pakai nantinya pada saat proses penanganan untuk potensi PSU atau tidak," katanya.(fat/ant/jpnn)

Kasus surat suara tercoblos untuk Pram-Rano yang melibatkan ketua KPPS bikin kesal warga. Bawaslu Jakarta Timur pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News