Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
Rabu, 04 Desember 2024 – 09:45 WIB

Ilustrasi surat suara pilkada. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Untuk potensi PSU atau tidaknya, kami masih melakukan pembahasan di internal melalui rapat pleno," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem J. Wetik ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Menurut dia, sesuai aturan yang ada batas maksimal untuk membahas persoalan itu adalah 10 hari.
"Waktunya masih panjang sampai tanggal 6 atau 7 Desember . Soalnya dari register atau dari sejak ditemukan itu frase yang harus kita pakai nantinya pada saat proses penanganan untuk potensi PSU atau tidak," katanya.(fat/ant/jpnn)
Kasus surat suara tercoblos untuk Pram-Rano yang melibatkan ketua KPPS bikin kesal warga. Bawaslu Jakarta Timur pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ