Ketua KPPS Desa Budo Akui Ada Ceblos Ganda
Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:07 WIB
JAKARTA- Temuan saksi pemohon pasangan Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas bahwa ada coblos ganda di Desa Budo dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) terbukti. Menyusul dengan adanya pengakuan Fanny Kandung, ketua KPPS Desa Budo dalam kesaksiannya di sidang pilkada Pilkada Minut, Kamis (26/8). Dia juga mempertanyakan, rekomendasi Panwas untuk PSU (pemungutan suara ulang) di Desa Budo namun ternyata tidak dilaksanakan. Menjawab itu, Hanny Singal, anggota KPPS Desa Budo mengatakan, hal tersebut berdasarkan keputusan KPUD Minut bahwa tidak ada PSU.
"Di KPPS Budo ada beberapa warga yang melakukan pencoblosan ganda karena mewakili suaminya. Saya bolehkan karena tidak ada keberatan para saksi. Lagipula saya sudah tanya ke saksi-saksi," jelas Fanny.
Baca Juga:
Hanya saja, tindakan ini mendapat kritikan Ketua Panel Hakim, M Akil Mochtar. "Sebagai ketua KPPS harusnya tidak boleh memberikan izin pencoblosan ganda. Itu sama saja saudara melanggar peraturan undang-undang," kata Akil.
Baca Juga:
JAKARTA- Temuan saksi pemohon pasangan Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas bahwa ada coblos ganda di Desa Budo dalam sengketa pilkada Minahasa
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer