Ketua KPPS Dikejar Pakai Parang

Ketua KPPS Dikejar Pakai Parang
Ketua KPPS Dikejar Pakai Parang

Meski nyaris merenggut nyawanya dan istrinya, tapi Adi merasa kesal karena ketiga pelaku dipulangkan oleh Polsek Beringin, Kamis (10/4) malam.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto SH mengatakan, ketiga pelaku bertatus tersangka dan tahanan rumah karena ketiga keluarga tersangka menjamin mereka. Meski demikian, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini, berkas perkaranya berlanjut hingga ke pengadilan dan saat ini berkas penyidikannya hampir lengkap.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak bawa parang, tapi batu asah. Ketiga tersangka dijerat Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman setahun penjara,” tukasnya. (man/sam/jpnn)

 


LUBUK PAKAM – Adi Lesmono (40), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sekip, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, dikejar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News