Ketua KPPS Dikejar Pakai Parang
Sabtu, 12 April 2014 – 19:15 WIB
Meski nyaris merenggut nyawanya dan istrinya, tapi Adi merasa kesal karena ketiga pelaku dipulangkan oleh Polsek Beringin, Kamis (10/4) malam.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto SH mengatakan, ketiga pelaku bertatus tersangka dan tahanan rumah karena ketiga keluarga tersangka menjamin mereka. Meski demikian, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini, berkas perkaranya berlanjut hingga ke pengadilan dan saat ini berkas penyidikannya hampir lengkap.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak bawa parang, tapi batu asah. Ketiga tersangka dijerat Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman setahun penjara,” tukasnya. (man/sam/jpnn)
LUBUK PAKAM – Adi Lesmono (40), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sekip, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, dikejar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur