Ketua KPPS Ditangkap, Dilaporkan ke Panwaslu DKI

Ketua KPPS Ditangkap, Dilaporkan ke Panwaslu DKI
Ketua KPPS Ditangkap, Dilaporkan ke Panwaslu DKI
JAKARTA - Sehari menjelang hari pencoblosan, Panwaslu DKI Jakarta masih disibukkan dengan laporan pelanggaran pemilu. Rabu (19/20), tim kampanye Jokowi-Ahok mendatangi kantor Panwaslu untuk melaporkan beberapa dugaan pelanggaran kampanye.

Pelanggaran yang dimaksud yakni penyebaran buku-buku yang isinya mendiskreditkan calon gubernur Joko Widodo atau Jokowi. Parahnya, oknum yang menyebarkan buku tersebut merupakan bagian dari penyelenggara pemilu.

"Semalam kita menangkap seorang Ketua KPPS 012 di Muara Angke, dimana ketua KPPS ini menyebarkan buku-buku yang mendiskreditkan Jokowi," ujar Ketua Bidang Advokasi Tim Kampanye Jokowi-Aho, Sirra Prayuna kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

Menurut Sirra, ketua KPPS itu tertangkap tangan sedang menyebarkan media kampanye hitam. Usai ditangkap sang ketua KPPS dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

JAKARTA - Sehari menjelang hari pencoblosan, Panwaslu DKI Jakarta masih disibukkan dengan laporan pelanggaran pemilu. Rabu (19/20), tim kampanye

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News