Ketua KPSN Bantah Tim Pemberantasan Match Fixing Pecah

Ketua KPSN Bantah Tim Pemberantasan Match Fixing Pecah
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional Suhendra Hadikuntono. Foto: KPSN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Anti-Match Fixing yang beranggotakan 145 personel untuk memberantas pengaturan skor pada Liga Indonesia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membentuk Tim Pemberantasan Match Fixing yang sudah diterjunkan ke lapangan.

Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono menilai pembentukan satgas itu tidak mengindikasikan perpecahan di tubuh Polri.

“Itu (perpecahan) tidak benar. Mereka solid, kok. Justru pembentukan satgas ini akan memperkuat tim yang sudah dibentuk Bareskrim. Di sini tidak ada kepentingan pribadi. Tang ada adalah kepentingan negara,” kata Suhendra, Sabtu (22/12).

KPSN adalah inisiator pemberantasan match fixing yang pertama kali menggulirkan isu tersebut ke publik.

“Kami justru apresiasi langkah Kapolri dan wakabareskrim membentuk satgas yang akan bersinergi dengan tim Bareskrim. Itu prestasi luar biasa ” jelas Suhendra.

Dia menambahkan, langkah ini membuktikan bahwa pemerintah dan Polri sungguh-sungguh merespons dugaan match fixing.

“Tidak seperti spekulasi liar sementara ini bahwa pembentukan satgas justru akan melahirkan mafia baru yang lebih dahsyat,” cetus Suhendra.

Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Anti-Match Fixing yang beranggotakan 145 personel untuk memberantas pengaturan skor pada Liga Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News