Ketua KPSN Prihatin PSSI Didenda AFC

Ketua KPSN Prihatin PSSI Didenda AFC
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono. Foto: KPSN

"Kalau masih dipimpin sosok yang terkontaminasi rezim saat ini, jangan berharap PSSI akan berubah," terangmya.

Sebelumnya, AFC menjatuhkan hukuman denda ke PSSI gara-gara uji coba Selangor FA dengan dua klub Indonesia pada 2018.

Komite Etik dan Displin AFC dalam putusan pada 12 Juli 2019 menjatuhkan hukuman itu kepada PSSI sebagai konsekuensi dari dua laga uji coba Selangor FA melawan Madura United dan Persija Jakarta.

Selangor FA dua kali beruji coba di Indonesia dengan menghadapi Madura United pada 4 September 2018 dan Persija Jakarta pada 6 September 2018.

Dalam putusannya, Komite Etik dan Displin AFC menyebut pertandingan internasional tersebut digelar tidak sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.

AFC merujuk Pasal 11.10 dari Regulation Governing International Matches, yang berbunyi,

"Setiap tim yang bertanding harus meminta persetujuan dari federasinya masing-masing. Setelah diterima, tim yang bertanding melapor ke federasi tuan rumah.

Federasi tuan rumah perlu mengajukan persetujuan akhir kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal pengajuan laga digelar,” bunyi pernyataan AFC.

Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono merasa prihatin dengan hukuman yang diterima PSSI dari Federasi Sepak Bola Asia (Asian Football Confederation/AFC) sebesar USD 2 ribu atau setara Rp 27 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News