Ketua KPU & Bawaslu Terima Honor, Tjahjo Serahkan DKPP
jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan mengomentari kasus yang menyeret Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Majelis DKPP, untuk menentukan apakah Sumarno dan Mimah melanggar kode etik penyelenggara, dengan menerima honor ketika menghadiri undangan internal tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI atau partai politik pengusung yang ada.
"Ya kami pemerintah, menyerahkan sepenuhnya. Karena DKPP itu lembaga yang terhormat. Selama ini sudah teruji, saya yakin akan mengambil keputusan dengan data dan fakta yang ada, itu saja. Biarlah DKPP yang.menilai, kami tidak berhak," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (31/3).
DKPP diketahui menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terhadap Sumarno dan Mimah Susanti, dengan meminjam Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Keduanya mengakui biasanya ada honor yang diberikan pada mereka, ketika menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, maupun partai politik pengusung.
"Tapi enggak ada (honor) juga sering. KPU sama sekali tidak melihat itunya (honornya)," ucap Sumarno seusai sidang.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan mengomentari kasus yang menyeret Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Komisioner KPU DKI Raih Penghargaan Jakarta Youth Award 2024
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil
- KPU Umumkan Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024
- Pilgub Jakarta 2024: Dharma dan Kun Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI
- Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
- Pilkada Jakarta, KPU Tetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lulus Verifikasi Administrasi