Ketua KPU Dapat Sanksi DKPP, Prabowo-Gibran Seharusnya Didiskualifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus turut menyoroti hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.
Menurut Petrus, secara moral legitimasi KPU telah mengalami kehancuran di mata publik.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan legitimasi, maka KPU RI tidak punya pilihan lain selain harus berjiwa besar mengeluarkan sebuah Keputusan Progresif berupa mendiskualifikasi Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"KPU juga harus memerintahkan partai-partai di Koalisi Indonesia Maju mengajukan Calon Pengganti Capres-Cawapres, atau Pemilihan Presiden 2024 tanpa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, karena berbagai pelanggaran Etik, Hukum dan Konstitusi termasuk merujuk kepada Putusan No.99/PUU-XXI/2023, tgl. 16/10/2023 dan Putusan MKMK No. 2/MKMK/L/ ARLTP/10/2023, tgl 7/11/2023," tegas Petrus, Senin (5/2).
Petrus juga mendesak penundaan penyelenggaran Pemilu dalam waktu 2 x 14 hari terhitung sejak 14 Februari 2024.
Hal ini agar partai-partai di koalisi Indonesia Maju mengajukan capres cawapres pengganti, akibat diskualifikasi terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Petrus menambahkan diskualifikasi terhadap Prabowo-Gibran harus dilakukan berdasarkan putusan DKPP. Dalam putusan itu, DKPP menempatkan Gibran sebagai orang yang mendapatkan tiket cawapres dari KPU melalui perbuatan melanggar hukum dan melanggar etika.
Hal itu membuat Gibran tidak layak, tidak pantas dan tidak sepatutnya menjadi cawapres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto.
Putusan DKPP terkait KPU juga harus dikawal dengan memperhatikan opini publik yang berkembang
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo