Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, August Mellaz: Sudahlah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz minta media tidak menyangkut-pautkan keluarga Hasyim Asyari dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terkait kasus asusila.
"Kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan, urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya. Ini, kan, tidak benar situasi semacam ini," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).
Dia mengatakan bahwa keluarga Hasyim Asyari tidak menjadi bagian dari kasus pelanggar etik penyelenggara pemilu.
Namun, KPU menemukan ada banyak sekali pemberitaan yang menyeret-nyeret keluarga Hasyim Asyari terkait masalah itu.
"Kan, anak istri bukan bagian dari yang seharusnya jadi masalah, tetapi kalau kita lihat, diperhatikan berita-berita, ya, tentu kami minta kebesaran hati bersama," tuturnya.
Mellaz juga menjelaskan bahwa keluarga Hasyim memiliki ranah privat yang tidak boleh diganggu.
"Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada. Tentu kita wajib menghormatinya tetapi excuse dari situ, misalnya, exposing keluarga segala macam, mereka kan, punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga," ujar Mellaz.
August Mellaz minta kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asyari yang dipecat DKPP tidak disangkut-oautkan dengan keluarga yang bersangkutan.
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya