Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan pemberhentian tetap alias pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari terkait kasus asusila terhadap Cindra Aditi alias CAT.
Mbak CAT merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri atau PPLN Den Haag, Belanda yang mengadukan perbuatan asusila Hasyim ke DKPP.
Dalam sidang putusan pelanggaran kode etik yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7), juga terungkap kronologi perkenalan Hasyim dengan Mbak CAT.
Anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menceritakan bahwa perkenalan Hasyim dan CAT berawal pada 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di acara jalan pagi di Bali.
"Teradu melakukan pendekatan kepada Pengadu dan meminta Pengadu untuk mengirimkan pesan Whatsapp kepada Teradu," ujar Ratna membacakan berkas putusan DKPP, Rabu (3/7).
Nah, sejak saat pertama kali bertemu itu, Teradu Hasyim sering merayu Pengadu agar CAT mau membina hubungan asmara dengan Teradu.
Disebutkan bahwa CAT sudah berkali-kali menolak ajakan Hasyim karena Pengadu mengetahui bahwa Teradu memiliki istri dan 3 (tiga) orang anak di Indonesia, dan dia juga tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang.
DKPP ungkap cerita perkenalan Ketua KPU Hasyim Asyari dengan Cindra Aditi alias Mbak CAT yang jadi korban asusila. Begini...
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM