Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan pemberhentian tetap alias pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari terkait kasus asusila terhadap Cindra Aditi alias CAT.
Mbak CAT merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri atau PPLN Den Haag, Belanda yang mengadukan perbuatan asusila Hasyim ke DKPP.
Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam sidang putusan pelanggaran kode etik yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7), juga terungkap kronologi perkenalan Hasyim dengan Mbak CAT.
Anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menceritakan bahwa perkenalan Hasyim dan CAT berawal pada 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di acara jalan pagi di Bali.
"Teradu melakukan pendekatan kepada Pengadu dan meminta Pengadu untuk mengirimkan pesan Whatsapp kepada Teradu," ujar Ratna membacakan berkas putusan DKPP, Rabu (3/7).
Nah, sejak saat pertama kali bertemu itu, Teradu Hasyim sering merayu Pengadu agar CAT mau membina hubungan asmara dengan Teradu.
Disebutkan bahwa CAT sudah berkali-kali menolak ajakan Hasyim karena Pengadu mengetahui bahwa Teradu memiliki istri dan 3 (tiga) orang anak di Indonesia, dan dia juga tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang.
DKPP ungkap cerita perkenalan Ketua KPU Hasyim Asyari dengan Cindra Aditi alias Mbak CAT yang jadi korban asusila. Begini...
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter