Ketua KPU Husni Tak Berani Pastikan Data Palsu
Sabtu, 20 April 2013 – 00:47 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, belum dapat memastikan data yang diungkap pengadu pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4), asli atau tidak.
Dalam data tersebut, diperlihatkan empat partai politik Senayan masing-masing Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura), tidak memenuhi syarat kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Saya tidak bisa menilai valid atau tidak, karena belum melihat dokumennya. Tapi yang bisa saya nyatakan bahwa (pada 25 Oktober 2012,red) prosesnya (verifikasi administrasi,red) sedang jalan. Jadi bisa saja posisi datanya masih seperti itu (empat partai politik belum memenuhi syarat,red). Kecuali datanya tertanggal 28 Oktober 2012, itu baru valid,” katanya di Jakarta, Jumat (19/4) malam.
Menurut Husni, data KPU tertanggal 28 Oktober 2012, memerlihatkan jika empat parpol yang dimaksud, memenuhi syarat verifikasi administrasi. “Jadi memenuhi kriteria 100 persen kepengurusan di provinsi dan 75 persen kabupaten/kota. Bahkan syarat 50 persen di tingkat kecamatan itu juga terpenuhi. Jadi memang Pasal 8 (UU Nomor 12 tahun 2012) itu terpenuhi,” katanya usai sidang kode etik DKPP.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, belum dapat memastikan data yang diungkap pengadu pada sidang Dewan Kehormatan
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi