Ketua KPU Jayapura Dilaporkan Anggotanya ke KPU
Dugaan Pelanggaran UU Pemilu
Rabu, 20 Mei 2009 – 16:59 WIB

Ketua KPU Jayapura Dilaporkan Anggotanya ke KPU
Soal skorsing yang dialaminya, Lidia mengaku hal itu karena sikapnya yang terus mempermasalahkan berbagai pelanggaran oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura. Bahkan penetapan hasil pemilu di Kabupaten Jayapura, katanya, tidak ikut ditandatanganinya. “Saya dilarang masuk ruang pleno,” keluhnya.
Baca Juga:
Disinggung soal respon KPU atas laporan itu, Lidia mengaku bahwa ada harapan KPU bakal memprosesnya. “Tadi Pak Syamsul (anggota KPU Syamsul Bahri) menyampaikan masalah ini akan diproses karena persoalannya bukan sekedar kode etik, tetapi juga pelanggaran UU Pemilu bahkan UUD,” tandasnya.
Selain melapor ke KPU, Lidia juga melaporkan hal serupa ke Bawaslu dank e Komnas HAM. “Respn dari BAwaslu juga bagus,” katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Matius Awaitau dilaporkan oleh anggotanya sendiri ke KPU Pusat. Sebab, Matius
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran