Ketua KPU Kaimana tak Lolos Verifikasi
Senin, 29 April 2013 – 02:17 WIB
“Selain itu, kita juga iklankan ke media cetak, sehingga public bisa mengetahuinya. Jika memang nanti dalam proses selanjutnya, kita juga akan buka kotak saran dan tanggapan masyarakat terhadap 21 calon anggota KPUD yang sudah lolos saat ini,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, untuk tahapan selanjutnya yakni test tertulis, pihaknya masih menunggu jadwal dari KPU Papua Barat.
Sementara itu berkaitan dengan verifikasi berkas, kata dia, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memperhatikan berbagai pertimbangan termasuk dengan saran dan tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Kaimana. “Verifikasi berkas kita lakukan juga bersama-sama dengan seluruh anggota Tim Seleksi,” terangnya.
Dijelaskan, dari tiga anggota KPUD Kaimana periode 2008-2013 lalu, disertakan juga hasil penelitian berkas mereka. Ketiga anggota ini, tidak lolos karena melanggar kode etik KPU dan tidak bekerja penuh waktu sesuai dengan PKPU Nomor 2 pasal 20 ayat (4) huruf (k) dan (l).
KAIMANA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Zakarias Fenetiruma, tidak lolos dalam verifikasi berkas yang dilakukan oleh Tim Seleksi KPU
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan